Komitmen Pemerintah Rokan Hilir Akan Menyelesaikan Tunda Bayar dengan Catatan Memenuhi Persyaratan Administrasi

Komitmen Pemerintah Rokan Hilir Akan Menyelesaikan Tunda Bayar dengan Catatan Memenuhi Persyaratan Administrasi
SELASA, 21-4-2026-05:51:39 WIB  30 Viewer
Redaktor : Ricky_boimReporter : RICKY_BOIM

Komitmen Pemerintah Rokan Hilir Akan Menyelesaikan Tunda Bayar dengan Catatan Memenuhi Persyaratan Administrasi

(Rvn) - Rokan Hilir, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir menegaskan tunda bayar tahun 2025 baru bisa dibayarkan setelah melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan administrasi serta sesuai kemampuan kas daerah (Kasda),

“Terkait dengan tunda bayar perlu kami jelaskan bahwa beberapa waktu lalu kami BPKAD sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Rohil bagaimana upaya percepatan pembayaran tunda bayar,” ucap Plt. Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni ,ST.M.IP, Selasa (21/04/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa untuk tunda bayar itu ada pola yang harus dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk pembayaran tunda bayar itu ada polanya seperti dimasukkan anggarannya di APBD Murni di APBD Perubahan atau di Pergeseran Anggaran,”ucap Sarman.

Sarman Syahroni juga menegaskan bahwa pihak Pemerintah Daerah terus berupaya percepatan pembayaran tunda bayar tersebut karena itu adalah salah satu komitmen Kepala Daerah.

“Komitmen pak bupati,pak wakil bupati dan pak sekda seyogyanya tunda bayar ini secepatnya terselesaikan karena ini juga menyangkut kebutuhan masyarakat, kebutuhan pihak-pihak yang punya hak dan kewajiban pemerintah daerah untuk segera membayar. Pembayaran dapat dilakukan dengan pola pergeseran anggaran, untuk mempercepat proses pemasukan anggaran tersebut didalam kegiatan di APBD dengan melakukan pergeseran dan perubahan peraturan bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD 2026 dengan caranya OPD terkait mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui BPKAD untuk melakukan proses pergeseran sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah,”Terangnya.

Lebih lanjut,Sarman menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan pergeseran anggaran ke BPKAD. ” OPD agar mengusulkan ke BPKAD karena kita sudah menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang bisa membuka SIPD tersebut adalah BPKAD dan yang melakukan proses pergeseran anggaran itu adalah di OPD masing-masing. Kemudian OPD melakukan pergeseran anggaran mana yang sifatnya membutuhkan silahkan, setelah itu selesai maka akan dibuatkan RKA pergeserannya, setelah RKA nya jadi segera diproses administrasinya, selesai tahapan itu menunggu proses pembayarannya. Proses pembayaran tentunya menggunakan SPP-SPM dari OPD dan BPKAD menerbitkan SP2D, tahapannya seperti itu, kita dari BPKAD menunggu dari OPD untuk melakukan tahapan-tahapan administrasi semuanya itu,” beber Sarman Syahroni.

Adanya penilaian miring terkait adanya isu pembayaran kegiatan kepada rekanan tertentu, hal itu dibantah oleh kepala BPKAD Rohil, menurutnya penilaian tersebut karena ketidaktahuan para pihak yang salah dalam menilai.

” Mungkin ini karena ketidaktahuan mereka saja, semuanya itu proses administrasi, proses pergeseran anggaran. Kemarin dibuka pergeseran anggaran itu di bulan februari, silahkan berkoordinasi dengan OPD nya masing-masing, kita tidak ada menutupi dan terbuka buktinya hampir semua OPD melakukan pergeseran tidak hanya satu OPD semua OPD melakukan pergeseran anggaran, nah silahkan lah berkoordinasi dengan OPD terkait ,bangun komunikasi nya karena yang mengusulkan pergeseran itu OPD sedangkan kami BPKAD menunggu dan menerima kalau ada OPD minta geser kami buka, kalau ada yang minta cairkan kalau ada anggaran kami cairkan tidak ada yang ditutupi dan pilih kasih semuanya punya hak yang sama . Dalam RDP kemarin dengan Komisi B dan rekanan kontraktor itu juga kami sampaikan siapapun punya hak yang sama tidak ada pilih kasih,itu tidak ada, semua punya hak mungkin keterlambatan mendapatkan informasi yang menyebabkan persepsi nya jadi berbeda-beda atau miskomunikasi,”(Rvn)
  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA